Legal

Kebijakan Privasi

Terakhir diperbarui: 11 September 2026

1. Ruang Lingkup

Konselia MTs. YPPD adalah sistem internal yang digunakan oleh sekolah untuk mengelola layanan bimbingan dan konseling (BK). Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana data pribadi peserta didik, orang tua/wali, dan staf sekolah dikumpulkan, digunakan, disimpan, dan dilindungi di dalam sistem ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

2. Data yang Dikumpulkan

  • Data identitas peserta didik: nama, NIS/NISN, tempat & tanggal lahir, jenis kelamin, agama, alamat, nomor telepon.
  • Data keluarga: nama dan pekerjaan orang tua/wali, alamat keluarga, kontak darurat.
  • Data akademik dan bimbingan konseling: hasil asesmen, jurnal pribadi siswa, catatan sesi konseling, rujukan, dan status kasus.
  • Data akun: email/identitas login, riwayat masuk (login), dan aktivitas penggunaan sistem.

3. Tujuan Penggunaan Data

Data dikumpulkan semata-mata untuk mendukung penyelenggaraan layanan bimbingan konseling di sekolah, meliputi: identifikasi kebutuhan siswa, penyusunan program kerja BK, penanganan kasus dan rujukan, penyusunan laporan resmi sekolah, serta komunikasi dengan orang tua/wali terkait perkembangan anak.

4. Kerahasiaan Catatan Konseling

Catatan sesi konseling dan data sensitif lainnya bersifat rahasia. Akses terhadap data ini dibatasi secara ketat berdasarkan peran pengguna (kontrol akses berbasis peran) — hanya Guru BK yang menangani kasus terkait dan pihak yang berwenang di sekolah yang dapat mengaksesnya. Wali kelas, orang tua, dan siswa hanya dapat melihat data yang relevan dengan kewenangan masing-masing.

5. Penyimpanan & Keamanan Data

Data disimpan di server yang dikelola oleh sekolah, dilindungi dengan enkripsi kata sandi, kontrol akses berbasis peran, dan pencatatan audit (audit log) atas aktivitas penting dalam sistem. Sekolah bertanggung jawab menjaga keamanan infrastruktur hosting yang digunakan.

6. Hak Pemilik Data

Peserta didik dan orang tua/wali berhak untuk: mengajukan permintaan akses terhadap data pribadi yang tersimpan, meminta koreksi data yang tidak akurat, serta meminta penjelasan mengenai penggunaan datanya. Permintaan dapat diajukan melalui Administrator sekolah.

7. Retensi & Penghapusan Data

Data disimpan selama peserta didik terdaftar aktif di sekolah dan sesuai kebutuhan arsip sekolah. Data dapat dihapus atau dinonaktifkan oleh Administrator sesuai kebijakan internal sekolah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pihak Ketiga

Data yang dikelola dalam sistem ini tidak dibagikan kepada pihak ketiga di luar sekolah, kecuali diwajibkan oleh hukum yang berlaku atau atas persetujuan tertulis dari orang tua/wali peserta didik.

9. Perubahan Kebijakan

Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Perubahan akan diinformasikan melalui halaman ini dengan mencantumkan tanggal pembaruan terbaru.

10. Kontak

Pertanyaan mengenai Kebijakan Privasi ini dapat disampaikan kepada Administrator sekolah melalui pihak sekolah secara langsung.